Senin, 25 Februari 2013

AKADEMI KOMUNITAS (AK) SUDAH DIRINTIS

JAKARTA, KOMPAS.com -  Penyelenggaran akademi komunitas yang memiliki landasan hukum dalam UU No 12/2012 Tentang Pendidikan Tinggi  bukanlah hal yang baru sama sekali. Selama ini, ratusan SMK di Indonesia dan perguruan tinggi telah menyelenggarakan pendidikan vokasi berkelanjutan di jenjang diploma satu.


Gatot Hari Priowirjanto, Ketua Tim Ahli Akademi Komunitas (AK), di Jakarta, Selasa (26/2/2013) menjelaskan, penyelenggaraan AK di Indonesia sudah dirintis lewat pendidikan vokasi berkelanjutan (PVB).  Ada 300 SMK yang menjadi subkampus dan 14 perguruan tinggi penyelenggara PVB.

"Akademi komunitas yang akan dikembangkan di seluruh daerah, juga bisa dari PVB yang sudah ada. Saat ini sedang disiapkan PP dan Peraturan Mendikbud soal penyelenggaraan AK," kata Gatot.

Gatot mencontohkan PVB jenjang D1 di Fakultas Seni Rupa dan Desain (FsRD) Insitut Teknologi Bandung, pendidikan tidak sepenuhnya di kampus. Mahasiswa lulusan SMK/SMA/MA belajar di kampus selama dua bulan. Selanjutnya mahasiswa magang di perusahaan sambil tetap membuat laporan secara online. "Bahkan, para mahasiswa juga langsung praktik untuk berwirausaha," kata Gatot.
Menurut Gatot, penyelenggaraan AK untuk meningkatkan pendidikan pelajar di jenjang pendidikan menengah ke jenjang pendidikan tinggi. Melalui AK, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi.
Shilmawati, Koordinator PVB SMKN 57 Jakarta mengatakan, PVB di sekolah ini menawarkan program diploma 1 dan 4 untuk perhotelan, cookery, F & B service, serta MICE. SMKN 57 Jakarta menjadi salah satu subkampus Sekolah Tinggi Pariwiata Sahid. "Adanya PVB di SMKN 57 Jakarta membuat siswa kami bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang diploma. Para alumni bisa meningkatkan pendidikannya sambil juga bekerja," kata Shilmawati.
Alumni dari sekolah ini memiliki akses untuk bekerja di berbagai hotel di Malaysia hingga  Timur Tengah.  Alumni yang bekerja ini bisa menjalani pendidikan PVB dengan pendidikan jarak jauh.   Kebijakan pemerintah untuk memperbanyak AK di berbagai daerah, terutama di kantong-kantong industri, juga disoroti tajam oleh penyelenggara perguruan tinggi swasta (PTS).
Dalam penyelenggaraan musyawarah nasional III  Asosiasi Badan penyelenggara PTS Indonesia (ABPTSI) di Jakarta, pemerintah diminta untuk memperhatikan juga eksistensi PTS yang ada hingga ke pelosok daerah. "Kami meminta agar pemerintah tidak mendirikan AK pada suatu tempat di mana sektor swasta atau PTS sudah banyak menyelenggarakan pendidikan berbasis vokasi. Jika hal ini dilakukan pemerintah, cepat atau lambat akan mengancam eksistensi dan daya hidup PTS," kata  Ketua Umum ABPTSI Thomas Suyatno.
AK merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan atau teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.







0 Comments
Tweets
Komentar

0 komentar:

Posting Komentar